Kegiatan Penyerahan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Tahun Anggaran 2026

Jan 13, 2026 | Berita

Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menggelar kegiatan tindak lanjut penyerahan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 12 Januari 2026 di Ruang Rapat Rektor Lantai 3 Gedung Rektorat. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari agenda penyerahan POK yang telah dilaksanakan sebelumnya pada 6 Januari 2026.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh bagian perencanaan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan anggaran tahun 2026 yang dihadiri oleh pimpinan. Universitas, Fakultas, Unit-unit yang berada di lingkup UIN Alauddin Makassar. Agenda difokuskan pada penguatan pemahaman dan arah pelaksanaan POK agar selaras dengan kebijakan universitas serta kondisi pengelolaan anggaran tahun berjalan.
Dalam arahannya, Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Prof. Dr. H. Andi Aderus, Lc., M.A., menyampaikan bahwa hamper seluruh fakultas, Lembaga, dan unit-unit di UIN Alauddin Makassar mengalami penyesuaian alokasi anggaran pada tahun 2026. Kondisi tersebut menuntut penguatan perencanaan, peningkatan efisiensi, serta optimalisasi pelaksanaan program agar tetap berjalan efektif dan selaras dengan kebijakan universitas.


Sementara itu, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Drs. Hamdan Juhanis, M.A., Ph.D., dalam tanggapannya menekankan pentingnya memaksimalkan POK yang telah ditetapkan, sembari menyiapkan Langkah antisipatif melalui perencanaan lanjutan yang matang. Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan universitas tetap mengacu pada hasil rapat kerja nasional dan dijabarkan secara berjenjang hingga ke Tingkat unit.
Prof. Hamdan juga menegaskan agar seluruh pemegang anggaran tidak merancang kegiatan yang tidak memiliki keterkaitan dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) Rektor, Rencana Strategis (Renstra), maupun arah kebijakan universitas. Menurutnya, kegiatan yang tidak relevan berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran dan tidak mendukung pencapaian akreditasi maupun penguatan kelembagaan.

Selain itu, perhatian juga diarahkan pada penguatan sarana dan prasarana serta kesiapan universitas dalam menyambut program strategis ke depan, termasuk pengembangan laboratorium dan riset kolaboratif. Rektor mendorong agar dana yang tersedia dapat diarahkan secara proporsional untuk mendukung peningkatan kualitas akademik, riset, dan daya saing institusi.
Melalui penguatan POK Tahun Anggaran 2026 ini, UIN Alauddin Makassar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga efektivitas pengelolaan anggaran, memperkuat efisiensi, serta memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan selaras dengan arah kebijakan dan visi pengembangan universitas.

perencanaan

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *