Standar biaya ini merupakan satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2025.
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025 berfungsi sebagai:
- batas tertinggi; atau
- estimasi.
SBM 2025 berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025.
SBM 2025 ini dapat diunduh pada link ini
0 Komentar