Bidang Perencanaan di UIN Alauddin Makassar bertanggung jawab atas perencanaan strategis dan operasional universitas, termasuk pengembangan rencana program dan kebijakan yang mendukung tujuan institusional.
Fungsi Utama
- Menyusun visi, misi, dan kebijakan strategis.
- Melakukan perencanaan program akademik dan non-akademik.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan program universitas.
- Mengawasi pelaporan dan evaluasi kinerja.
Struktur Organisasi
- Pimpinan: Kepala bidang.
- Staf Pendukung: Tim perencana dan analis data.
Komentar Terbaru