LAPORAN KINERJA (LKJ) UIN ALAUDDIN MAKASAR TAHUN 2020 – Bagian Perencanaan

LAPORAN KINERJA (LKJ) UIN ALAUDDIN MAKASAR TAHUN 2020

KATA PENGANTAR
Dengan mengucap rasa syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala,
Laporan Kinerja (LKj) UIN ALauddin Makassar Tahun 2020 dapat disusun sebagai
salah satu bentuk pertanggungjawaban terhadap pencapaian dalam perjanjian kinerja
antara Rektor UIN dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama
Tahun 2020.
Laporan Kinerja (LKj) UIN Alauddin Makassar Tahun 2020 juga disusun
sebagai pelaksanaan implementasi Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014
tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri
Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun
2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara
Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Adapun maksud dari penyusunan
Laporan Kinerja (LKj) UIN Alauddin Makassar ini ini adalah sebagai sarana untuk
mengkomunikasikan capaian kinerja tahunan yang terkait dengan proses pencapaian
sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam Penetapan Kinerja 2020 yang
merupakan realisasi dari Rencana Kinerja Tahunan dalam kerangka rencana stratejik,
sekaligus sebagai sarana pertanggungjawaban atas keberhasilan dan kegagalan
tingkat kinerja Tahun Anggaran 2020.
Disamping sebagai suatu kewajiban, penyusunan dokumen Laporan Kinerja
(LKj UIN Alauddin Makassar ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai bahan untuk
melakukan evaluasi guna peningkatan kinerja, baik untuk kinerja UIN Alauddin
Makassar pada khususnya dan kinerja Kementerian Agama pada umumnya pada
tahun-tahun mendatang serta melakukan upaya untuk penyempurnaan proses
perencanaan kegiatan tahunan di lingkungan UIN Alauddin Makassar

https://drive.google.com/file/d/1uxUnDUkJhmfJOG6wZLv-S3j4rizPpBQe/view?usp=sharing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *